FEB UMB Komitmen Kembangkan Koperasi Syariah Di Bengkulu

Pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 bertempat di Balai Desa Siderejo telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Cahaya Tani Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Rapat ini dihadiri seluruh pengurus dan anggota koperasi , Kepala Desa Sidorejo, perwakilan dari Camat Pondok Kelapa dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Puadi, SE selaku Kasi Koperasi Pertanian, Aneka jasa dan non pertanian sekaligus membuka acara RAT tersebut.

Sebelumnya diketahui Koperasi Cahaya Tani (KCT) bermula dari sebuah Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani) yang bernama Gapoktan Cahaya Tani di Desa Sidorejo yang sudah berdiri sejak tahun 2009. Dan sejak tahun 2019, atas keinginan dan semangat para anggotanya akan hadirnya sebuah koperasi Syariah di desa yang mereka cintai dan banggakan. Maka, dengan difasilitasi oleh Tim Pengabdi Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang beranggotakan : Yus Maniarti , Ummul Kair ( Wakil Dekan 3) , Marini ( Kaprodi Ekonomi Islam) , Amir Mukadar , Hesti Setiorini dan Iman, dibentuklah sebuah koperasi syariah dan pada tahun 2020 Koperasi Cahaya Tani resmi terbentuk dan berbadan hukum.

Ketua Tim PKM Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang juga sebagai Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM Universitas Muhammadiyah Bengkulu Yusmaniarti , SE. M.Ak menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi salah satunya pelaksanaan pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan dan pembentukan koperasi syariah. “Harapannya di setiap kota/kabupaten minimal ada satu unit koperasi syariah yang menjadi binaan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, terkhusus Prodi Ekonomi Islam UMB,” kata Yusmaniarti.

Adapun dari laporan Ketua KCT Desa Sidorejo, Suwanto menyampaikan, Jumlah Aset sampai tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 140 juta dengan total jumlah anggota 44 orang dan SHU ( Sisa Hasil Usaha) yang dibagikan sebesar Rp 24 juta, Suwanto menegaskan, jumlah SHU tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun 2021. “In sya Allah mudah-mudahan pada tahun 2021 ini, SHU KCT akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat, meskipun terdampak pandemi Covid-19,” kata Suwanto.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Desa Siderojo, Dani Pratikno berharap seluruh pengurus dan angota bisa berperan aktif dalam mengembangkan dan menumbuhkan Koperasi Syariah Cahaya Tani , sehingga tujuan berdirinya koperasi bisa terwujud. Yaitu, untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.

Mewakili Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Tengah, Fuadi,SE memberikan apresiasi yang luar biasa atas terlaksananya RAT yang pertama bagi Koperasi Cahaya Tani Desa Sidorejo ini. Menurutnya, RAT Koperasi Cahaya Tani merupakan RAT yang ke 8 yang sudah dilakanakan dari kurang lebih 1.800 koperasi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah . Walaupun terhitung koperasi yang baru berdiri, tapi koperasi cahaya tani sudah bisa melaksanakan RAT dengan tepat waktu. Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Karena RAT ini sangat penting bagi sebuah koperasi. (idn/rls/krn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *